5 Desember 2017 10:32

1. Pada Paket Pekerjaan Pengadaan Peralatan Pemasangan Jaringan Fiber Optik (P1.18) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2017 tidak ada penawaran masuk Sampai dengan batas akhir uplowd dokumen penawaran

2. 2. Berdasarkan angka 1 diatas dan sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 015 beserta petunjuk teknisnya, maka Lelang Cepat untuk paket pekerjaan diatas

dinyatakan Gagal dan pokja ULP segera melakukan Lelang Cepat ulang


Lampiran: